Powered By Blogger

Senin, 05 Januari 2015

Hak Asasi Manusia



Tema : HAM
Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara Universal. Dasar-dasar HAM tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia.

Berikut ini beberapa pengertian HAM menurut para ahli:
  1. Menurut John Locke, hak asasi adalah hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Artinya, hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya dan tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, sehingga sifatnya suci.  
  2. Menurut A.J.M Milne, HAM adalah hak yang dimiliki oleh semua umat manusia di segala masa dan di segala tempat karena keutamaan keberadaannya sebagai manusia.
  3. Miriam Budiardjo membatasi pengertian hak-hak asasi manusia sebagai hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya di dalam masyarakat.
Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu:
  1. HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
  2. HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
  3. HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).

HAM  Dalam Tinjauan Islam
Adanya ajaran tentang HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanen, kekal dan abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi. Dalam Islam terdapat dua konsep tentang hak, yakni hak manusia (hak al insan) dan hak Allah. Setiap hak itu saling melandasi satu sama lain. Hak Allah melandasi manusia dan juga sebaliknya.
Islam datang secara mengalir membawa ajaran tentang HAM, ajaran islam tentang HAM dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits yang merupakan sumber ajaran normatif, juga terdapat praktek kehidupan umat islam.
Dilihat dari tingkatannya, ada 3 bentuk HAM dalam Islam, pertama, Hak Darury (hak dasar). Sesuatu dianggap hak dasar apabila hak tersebut dilanggar, bukan hanya membuat manusia sengsara, tetapi juga eksistensinya bahkan hilang harkat kemanusiaannya. Sebagai contoh, bila hak hidup dilanggar maka berarti orang itu mati. Kedua, hak sekunder (hajy) yakni hak-hak yang bila tidak dipenuhi akan berakibat hilangnya hak-hak elementer misalnya, hak seseorang untuk memperoleh sandang pangan yang layak maka akan mengakibatkan hilangnya hak hidup. Ketiga hak tersier (tahsiny) yakni hak yang tingkatannya lebih rendah dari hak primer dan sekunder (Masdar F. Mas’udi, 2002).

Pelanggaran HAM
Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Sedangkan bentuk pelanggaran HAM ringan selain dari kedua bentuk pelanggaran HAM berat itu.
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis dan kelompok agama. Kejahatan genosida dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok, menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik secara menyeluruh atau sebagiannya, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok, dan memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM).

Contoh-Contoh Sederhana Kasus Pelanggaran HAM
  1. Pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan. 
  2. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan dalam  kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya. 
  3. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
  4. Pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.

Kesimpulan
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain.
Dalam kehidupan bernegara, HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.

Jumat, 21 November 2014

PEMUDA & SOSIALISASI



PENGERTIAN PEMUDA

Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis, masa ini memungkinkan mereka berada dalam anomali (keadaan tanpa norma atau hukum) , akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.
Dalam keadaan demikian, seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelnggaran. Kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.


PERAN MEDIA MASSA

Ciri-ciri yang menyebabkan kecendrungan remaja mengikuti begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penyeralas informasi atau pemberi rekomendasi terhadap pesan-pesan yang di terima kini tidak berfungsi seperti dahulu. Dari artikel tersebut dapat disimpulkan bahwa masalah kepemudaan dapat di tinjau dari asumsi yaitu :

1. Penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fargmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.
2. Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri. Tafsiran-tafsiran klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya tergantung gaya hidup masing - masing individu.


PEMUDA DAN IDENTITAS

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus - menerus.


POTENSI-POTENSI PEMUDA

a. Idealis dan daya kritis : secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b. Dinamika dan kreatifitas.
c. Keberanian mengambil resiko.
d. Optimis dan kegairahan semangat.
e. Sikap kemandirian dan disiplin murni.           
f.  Terdidik.
g. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
h. Patriotisme dan nasionalisme.
i.  Sikap dan jiwa kesatria.
j.  Kemampuan kekuasaan ilmu dan teknologi.


Studi Kasus :

Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dahulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.


Pengertian Sosialisasi
 
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli:

1.    Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.

2.    Sekolah
Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.

3.    Teman bermain (kelompok bermain)
Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.

4.  Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.

5.    Lingkungan kerja
Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.


Studi Kasus :

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan pendirian dan kepribadian seseorang. Pendirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari.


Proses Sosialisasi

Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

1.Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.

2.Dalam proses sosialisasi juga membentuk pendirian yang ideal. Orang yang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dimana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.


Peranan Sosial Mahasiswa & Pemuda di Masyarakat

Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya.


Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda

Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu. Serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

 Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
1.   Landasan idiil : Pancasila
2.   Landasan konstitusional : UUD 1945
3.   Landasan Strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
4.   Landasan historis : Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan
5.   Landasan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat


(Sumber : Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma).

Sabtu, 08 November 2014

Pengertian Paragraf Eksposisi, Argumentasi, Narasi, Deskripsi, dan Persuasi



Pengertian Paragraf Eksposisi

Eksposisi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat.

Contoh Paragraf Eksposisi (perbandingan / pertentangan):

      Ø  Dilapangan, saat ini para petambak justru tengah memberikan benih udang vannamei. meski harganya lebih murah dari udang windu. tetapi, udang vannamei punya keunggulan, yaitu tahan dari berbagai penyakit, sedangkan udang windu sangat rentan dengan penyakit.

Pengertian Paragraf Argumentasi 

Paragraf argumentasi adalah sebuah paragraf yang menjelaskan pendapat dengan berbagai keterangan dan alasan. Hal ini dimaksudkan untuk meyakinkan pembaca. Selain itu, paragraf tersebut dikembangkan dengan pola pengembangan sebab akibat. Hubungan sebab akibat mula-mula bertolak dari suatu peristiwa yang dianggap sebagai sebab yang diketahui, kemudian bergerak maju menuju suatu kesimpulan sebagai efek atau akibat. Efek yang muncul dapat berupa efek tunggal dan efek jamak (bersama-sama).

Contoh Paragraf Argumentasi:

   Ø  Pendidikan gratis hanya janjji yang bergema luas saat kampanye dan pemilihan pimpinan daerah maupun pusat. Saat pemilihan usai maka lain ceritanya. Anak-anak miskin di kota, desa, dan pedalaman tetap mengalami kesulitan untuk mengakses pendidikan yang layak. Di perkotaan sekolah berlomba-lomba meningkatkan sarana dan prasarana dengan jalan menaikkan pungutan dengan dalil sumbangan pendidikan, uang gedung, dan lain-lain karena biasanya masyarakat perkotaan lebih memilih sekolah yang mempunyai sarana pendidikan yang baik sehingga mereka tidak segan untuk membayar mahal demi memberikan pendidikan yang terbaik untuk anak-anak mereka. Sebaliknya di pinggiran kota, pedesaan, dan pedalaman, sekolah tidak bisa mengenakan pungutan kepada orang tua siswa karena tidak ada lagi yang bisa di pungut dari masyarakat. Para siswa harus puas dengan kondisi fasilitas pendidikan yang jauh dari kata layak.

     Pengertian Paragraf Narasi
 
Narasi adalah karangan atau cerita yang menyajikan suatu peristiwa atau kejadian serta bagaimana peristiwa itu berlangsung berdasarkan urutan waktu. Peristiwa itu boleh benar benar terjadi tapi boleh juga hanya khayalan saja. Roman, novel, cerpen drama, biografi dan kisah perjalanan termasukbjenis tulisan narasi.

     Contoh Paragraf Narasi:

   Ø  Cara merawat dan memelihara merpati tidaklah terlalu sulit. Bagi pemula, langkah pertama adalah membeli merpati satu pasang di tempat usaha peternakan merpati. Jika merpatinmasih kecil, usahakan kandang tidak terlalu terbuka agar suasana dalam kandang cukup hangat, tapi cukup terang. Selanjutnya, periksalah makanan dan minumannya serta berikan secara teratur. Sebaiknya kandang merpati dibersihkan secara teratur untuk menjaga kesehatan merpati dan tempat tinggalnya.

     Pengertian Paragraf Deskripsi

Paragraf deskripsi adalah paragraf yang bertujuan untuk memberikan kesan/impresi kepada pembaca terhadap objek, gagasan, tempat, peristiwa, dan semacamnya yang ingin disampaikan penulis. Atau secara singkat paragraf deskripsi bisa diartikan sebagai paragraf yang isinya menggambarkan suatu objek sehingga sehingga pembaca bisa seolah-olah melihat dan merasakan apa yang tertulis dalam paragraf tersebut.

    Contoh Paragraf Deskripsi:

   Ø “Pemandangan Pantai Parangtritis Yogya sangat mempesona. Di sebelah kiri terlihat tebing yang sangat tinggi dan di sebelah kanan kita bisa melihat batu karang besar yang seolah-olah siap menjaga gempuran ombak yang datang setiap saat. Banyaknya wisatawan yang selalu mengunjungi Pantai Parangtritis ini membuat pantai ini tidak pernah sepi dari pengunjung. Di pantai Parangtritis ini kita bisa bermain pasir dan merasakan hembusan segar angin laut. Kita juga bisa naik kuda ataupun angkutan sejenis andong yang bisa membawa kita ke area karang laut yang sungguh sangat indah. Disore hari, kita bisa melihat matahari terbenam yang merupakan momen sangat istimewa melihat matahari yang seolah-olah masuk ke dalam hamparan air laut".


     Pengertian Paragraf Persuasi

Paragraf persuasi adalah sebuah paragraf yang dibuat dengan tujuan untuk menarik minat atau keinginan dari para pembaca. Selain itu paragraf ini juga ditujukan untuk meyakinkan pembaca tentang sebuah ide yang ditawarkan dalam paragraf tersebut.

     Contoh Paragraf Persuasi:

       Menghadapi masalah kualitas pendidikan yang semakin hari semakin rendah, kita sebagai generasi muda harus lebih proaktif. Tidak hanya berpangku tangan, kita harus secepatnya bergerak. Anda semua pasti setuju bahwa masa depan kita ada di tangan generasi muda seperti kita bukan? Tidak boleh ada lagi ketimpangan dalam dunia pendidikan. Kawan, mari bersama mencari keadilan yang seadil adilnya, tetap semangat dan jangan pernah menyerah memperjuangkan tujuan bersama ini.